Pemuda Asal Gurah Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Pemuda Asal Gurah Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Kediri-Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial FWA alias Kirun (30) asal Desa Adan-adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 37 gram. 

    Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan FWA alias Kirun diamankan di Desa Adan-adan pada Senin (5/6/2023).

    "Berkat informasi dari masyarakat terduga pelaku FWA alias Kirun berhasil diamankan, "kata AKP Uji Langgeng, Selasa (6/6/2023).

    Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0, 37 gram. 

    "Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa, 1 ponsel, 1 korek api dan 2 pipet kaca. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri, "tutur AKP Uji Langgeng. 

    Lanjut Kasi Humas, saat ini terduga pelaku FWA alias Kirun dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri. 

    "Terduga pelaku saat dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut, "jelas AKP Uji Langgeng.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwoasri Gelar Patroli Siang Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 820...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Bakamla RI Sukses Gelar Latihan Bersama Penanggulangan Kecelakaan CBRN di Laut

    Ikuti Kami