Tujuh Langkah Strategis Mas Dhito Tangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri

    Tujuh Langkah Strategis Mas Dhito Tangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
    Bupati Kediri Mas Dhito saat berbincang dengan Tutik Purwaningsih Kepala DKPP Kab Kediri

    KEDIRI - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah di Kabupaten Kediri. Menyikapi penyebaran wabah ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akrab disapa Mas Dhito mengambil langkah-langkah strategis pengendalian penyakit pada hewan ternak itu.

    "Kita ketahui PMK ini penyebarannya begitu cepat, kalau tidak segera ditangani serius dampaknya bisa bertambah meluas dan semakin merugikan peternak. Makanya kita lakukan beberapa langkah untuk mengendalikan PMK di Kabupaten Kediri, " kata Mas Dhito, Kamis (26/5/2022).

    Tujuh langkah strategis yang diambil Mas Dhito dalam mengendalikan PMK itu meliputi pembentukan gugus tugas pengendalian PMK yang bertugas melakukan monitor dan menanggulangi PMK pada hewan ternak. Pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak serta menutup akses keluar masuk hewan ternak di wilayah terjangkit wabah.

    Kemudian, penutupan sementara pasar hewan jika wabah meluas. Melihat jumlah kasus PMK yang terus bertambah, penutupan pasar hewan  mulai diberlakukan pada 28 Mei sampai 10 Juni 2022. Penutupan pasar hewan dilakukan baik untuk pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kediri maupun yang dikelola desa.

    "Selama itu akan dievaluasi, tiga hari sebelum tanggal 10 Juni akan ada penentuan (penutupan) diperpanjang atau pasar sudah mulai dibuka, " ujarnya. 

    Selain itu, dilakukan vaksinasi bagi hewan ternak, isolasi dan pengobatan secara intensif untuk hewan ternak sakit. 

    "Terakhir, pemotongan hewan ternak wajib dilakukan di Rumah Potong Hewam (RPH). Langkah itu dilakukan untuk memudahkan pemantauan kondisi hewan yang akan disembelih, " ungkap Mas Dhito. 

    Sementata Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri jumlah kasus PMK per 26 Mei bertambah mencapai 174 kasus. Dari jumlah kasus PMK, satu kasus hewan ternak setelah dilakukan pengobatan secara intensif dinyatakan sembuh. 

    Adapun wilayah temuan kasus yang sebelumnya tercatat di Kecamatan Kandangan, Kepung, Puncu, Kayen Kidul, Ngadiluwih, Kandat, Ngasem dan bertambah Kecamatan Grogol. Setelah dilakukan penelusuran, kasus di Kecamatan Grogol diketahui sapi diambil dari Kecamatan Ngadiluwih waktu pasaran hewan.

    "Ini memang semakin memperkuat kita bahwa di pasar itu potensinya (penyebaran) besar, " tambah Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih. (adv kominfo) 

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Bersama TNI Amankan Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KPU Kab Kediri Sukses Capai Pertisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

    Ikuti Kami